Berdasarkan:
- surat edaran Ditjen Dikti, Kemdikbud RI dengan nomor 821/E.E1/SP/2020 tanggal 27 Agustus 2020 tentang Program pemberian kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen, serta
- arahan Wakil Rektor I dan pimpinan terkait,
Kepala UPT PSI menginformasikan beberapa hal berikut.
- Mahasiswa harap mengakses SIM Akademik (sim.itats.ac.id) mulai tanggal 3 s.d 7 September 2020 untuk keperluan pemutakhiran data nomor telepon seluler secara mandiri melalui menu Profil.
- Data nomor telepon seluler yang telah dimutakhirkan, selanjutnya, akan disinkronisasi dengan data PDDIKTI Kemdikbud untuk keperluan pengajuan bantuan yang dimaksud.
Demikian surat edaran ini dikeluarkan untuk dapat dilaksanakan.